Puluhan Pohon di RSUD Dr Djasamen Saragih Ditebang, Kadis DLH Siantar: Tak ada Izin

Pohon yang tumbuh di halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematang Siantar di Jalan Sutomo, ditebangi.

topmetro.news – Pohon yang tumbuh di halaman depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematang Siantar di Jalan Sutomo, ditebangi.

Pantauan di lokasi tampak pohon yang sudah ditebang ditumpuk di lokasi penebangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar Dedy Tunasto Setiawan SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsApp mengatakan, tidak ada mengeluarkan izin/rekomendasi penebangan pohon di kawasan RSUD dr Djasamen Saragih.

“Enggak ada,” tulisnya singkat, Rabu (5/4/2023).

Terpisah, Plt Dirut RSUD dr Djasamen Saragih dr Marojahan Nainggolan saat dihubungi melalui saluran telepon mengatakan bahwa dirinya sedang rapat. Ia kemudian mengarahkan wartawan agar menghubungi wadirnya.

“Kebetulan masih rapat. Nanti bapak ngomong dengan wadir umum aja ya. Saya kasih nomornya ya,” ujarnya. Rabu (5/4/2023).

Wakil Direktur (Wadir) RSUD dr Djasamen Saragih Ronny Dicky Sinaga saat dihubungi mengklaim bahwa penebangan pohon yang dilakukan merupakan peremajaan. Sehingga tidak memerlukan izin.

“Di dalam rumah sakit umum itu kita peremajaannya tidak memerlukan izin. Tapi rekomendasinya tetap kita mintakan dari DLH. Dan sudah ditunjukkan mereka suratnya,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Soal pernyataan Kadis DLH Simalungun yang menyebut belum ada mengeluarkan izin terkait penebangan, wadir mengarahkan wartawan agar menanyakan ke pegawai bernama Riris.

“Coba tanya Ibu Riris. Bidang yang menangani itu Bu Riris,” ungkapnya.

Riris yang disebut sebagai pegawai Dinas Lingkungan Hidup kota Pematang Siantar saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa itu bukan penebangan tapi peremajaan. Ia juga mengaku rekomendasi dari dinasnya belum ada.

“Itu bukan penebangan Pak. Itu peremajaan. Rekomendasi dari kita belum ada,” katanya.

Ia pun mengklaim tidak ada salahnya peremajaan di OPD, karena pohon itu sudah menutupi rumah sakit.

Sebelumnya, saat melakukan liputan, seorang satpam RSUD Djasamen Saragih sempat melarang dan menghalangi wartawan untuk mengambil photo.

“Mana izin abang untuk mengambil photo. Wartawan dilarang mengambil photo di area ini. Harus izin dulu ke dalam,” sebut salah satu satpam.

Lebih lanjut ia mengaku, pihaknya melakukan penebangan pohon sudah memiliki izin dari Dinas Lingkungan hidup. “Sudah… Sudah ada izinnya,” imbuhnya.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment